prinsip-prinsip disiplin kelas kel.8


Tugas Manajemen Kelas Di SD
Tentang

“Prinsip- Prinsip Disiplin Kelas ”



Oleh :
Aisyah verenia afra
Bp : 1620139
Kelas :  7.4 pgsd




DOSEN PEMBIMBING:
Yessi Rifmasari M.Pd






PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
ADZKIA PADANG
2019


Pembahasan

A.    Pengertian Disiplin Kelas
            Disiplin berasal dari bahasa latin yaitu disciplina yang menunjuk kepada belajar dan mengajar. Kata ini berasosiasi sangat dekat dengan istilah “disciple” yang berarti mengikuti orang belajar dibawah pengawasan seorang pimpinan. Disiplin mempunyai dua istilah yang pengertiannya hampir sama tetapi terbentuknya satu sama lain merupakan urutan. Istilah itu adalah disiplin dan ketertiban yang menggunakan istilah siasat dan ketertiban. Ketertiban menunjuk pada kepatuhan seorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena di dorong atau disebabkan oleh sesuatu yang datang dari luar. Disiplin atau siasat nenunjuk pada kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya.
            Disiplin adalah rasa taat dan patuh terhadap nilai yang dipercata dan menjadi tanggung jawabnya. Dengan kata lain disiplin adalah patuh terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan dan pengendalian. Sedangkan pendisiplinan adalah sebuah usaha yang dilaksanakan untuk menanamkan nilai atau pemaksaan supaya subjek mentaati sebuah peraturan.
            Disiplin kelas merupakan sesuatu yang berkenaan dengan pengendalian diri seseorang untuk bersikap patuh terhadap bentuk-bentuk aturan yang telah ditetapkan dalam kelas agar tercapai tujuan yang diinginkan. Upaya yang dilakukan oleh guru sebagai manajer kelas untuk menjadikan peserta didiknya memiliki kemampuan guna mengendalikan diri dan berperilaku sesuai dengan tertib di sekolah.

B.     Sumber Pelanggaran Disiplin Kelas
Terdapat beberapa faktor atau sumber yang dapat menyebabkan timbulnya masalah-masalah yang dapat mengganggu terpeliharanya disiplin. Sumber pelanggaran disiplin antara lain:
1.      Faktor Internal
            Yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri peserta didik yang disebabkan karena inpilikasi perkembangannya sendiri, misalnya: kebutuhan yang tidak terpuaskan, haus kasih sayang dari ke dua orang tuanya, kurang cerdas, dan sebagainya
2.      Faktor Eksternal
            Faktor yang bersumber dari luar diri murid, seperti : pelajaran yang sulit difahami, cara guru mengajar tidak efektif, situasi kelas yang tidak nyaman dan sebagainya.

1.    Dari sekolah, contohnya:
a)      Tipe kepemimpinan guru atau sekolah yang otoriter yang senantiasa mendiktekan kehendaknya tanpa memperhatikan kedaulatan siswa. Perbuatan seperti itu mengakibatkan siswa menjadi berpura-pura patuh, apatis atau sebaliknya. Hal itu akan menjadikan siswa agresif, yaitu ingin berontak terhadap kekangan dan perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka terima.
b)      Guru yang membiarkan siswa berbuat salah, lebih mementingkan mata pelajaran daripada siswanya.
c)      Lingkungan sekolah seperti: hari-hari pertama dan hari-hari akhir sekolah (akan libur atau sesudah libur), pergantian pelajaran, pergantian guru, jadwal yang kaku atau jadwal aktivitas sekolah yang kurang cermat, suasana yang gaduh,
d)     Sekolah/guru kurang melibatkan dan mengikut sertakan peserta didik dalam keikutsertaannya dalam bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah sesuai dengan kemampuannya.
e)      Sekolah/guru kurang memperhatikan latar belakang kehidupan peserta didik dalamkeluarga ke dalam subsistem kehidupan sekolah.
f)       Sekolah kurang mengadakan kerja sama dengan orang tua dan antara keduanya juga saling melepaskan tanggung jawab.

2.    Dari keluarga, contohnya:
a)      Lingkungan rumah atau keluarga, seperti kurang perhatian,ketidak teraturan, pertengkaran, masa bodoh, tekanan, dan sibuk urusannya masing-masing.
b)      Lingkungan atau situasi tempat tinggal, seperti lingkungan kriminal, lingkungan bising, dan lingkungan minuman keras.

C.    Peraturan dan Tata Tertib Kelas
            Sekolah adalah tempat utama untuk melatihkan dan memahami  pentingnya disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan peraturan dan tata tertib kelas yang diterapkan setiap hari dan dengan kontrol yang terus menerus maka siswa akan terbiasa berdisiplin. Tata tertib menunjuk pada  patokan atau standar untuk aktivitas khusus. Misal: penggunaan pakaian seragam; mengikuti upacara bendera; peminjaman buku perpustakaan. (Suharsimi Arikunto, 1993:122-123).
            Kelas harus mempunyai peraturan dan tata tertib. Peraturan dan tata tertib kelas ini harus dijelaskan dan dicontohkan kepada siswa serta dilaksanakan secara terus menerus. Peraturan dan tata tertib merupakan sesuatu untuk mengatur perilaku yang diharapkan terjadi pada siswa.
Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh siswa. Misal : siswa harus mendengarkan dengan baik apa yang sedang dikatakan atau diperintahkan oleh guru; menulis jawaban pertanyaan guru jika guru telah memerintahkannya; memberi jawaban jika guru telah menunjuknya.
Peraturan dan tata tertib kelas untuk sekolah dasar seperti yang tercantum dalam Petunjuk Pengelolaan Kelas di Sekolah Dasar (Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, 1996:79-81) antara lain harus memuat hal-hal berikut ini.
1.      Masuk sekolah
a)      Siswa harus datang ke sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
b)      Menaruh tas dan alat tulis lainnya di laci meja masing-masing kemudian keluar kelas.
c)      Siswa yang mendapat tugas jaga/piket harus hadir lebih awal.
d)     Siswa yang sering terlambat harus diberi teguran.
e)      Siswa yang tidak masuk karena alasan tertentu harus memberi tahu sebelum atau sesudahnya secara lisan atau tulisan.
f)       Guru tidak boleh terlambat atau absen tanpa ijin.

2.      Masuk kelas
a)      Siswa segera berbaris di depan kelas ketika bel berbunyi.
b)      Ketua kelas menyiapkan barisan
c)      Siswa masuk kelas satu persatu dengan tertib dan duduk di tempatnya masing-masing.
d)     Guru memeriksa kerapian, kebersihan, dan kesehatan siswa satu persatu; kebersihan kuku, kerapian rambut, kerapian dan kebersihan baju dan sebagainya.

3.      Di dalam kelas
a)      Berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang siswa.
b)      Memberi salam kepada guru dan pelajaran dimulai.
c)      Guru menuliskan siswa yang tidak masuk di papan absen serta alasan/keterangan mengapa tidak masuk.
d)     Pada saat pelajaran berlangsung siswa harus tetap tertib, tidak boleh ribut, bercanda atau melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
e)      Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa ijin atau alasan tertentu.
f)       Guru juga tidak diperkenankan meninggalkan kelas ketika pelajaran berlangsung walaupun ada siswa sedang mengerjakan tugas di luar kelas.

4.      Waktu istirahat
a)      Pada saat bel istirahat berbunyi siswa keluar kelas dengan tertib.
b)      Guru keluar kelas setelah semua siswa keluar.
c)      Siswa tidak boleh berada di kelas ketika istirahat.
d)     Selama istirahat siswa tidak diperkenankan meninggalkan sekolah tanpa ijin.
e)      Pada saat bel masuk lagi berbunyi (setelah istirahat) siswa masuk kelas dengan tertib dan duduk dengan tenang di tempat masing-masing.
f)       Sebaiknya guru sudah berada di kelas lebih dahulu menjelang bel masuk berbunyi.

5.      Waktu pulang
a)      Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan salam kepada guru.
b)      Guru memberikan nasehat-nasehat, mengingatkan tentang tugas-tugas, pekerjaan rumah dan sebagainya
c)      Siswa keluar kelas dengan tertib.


Pertayaan saat diskusi :
1.  Sri Wahyuni Putri :  Apakah siswa boleh diberikan hukuman apabila melanggar disiplin ?
2. Wirma Adhani : bagaiman cara mengatasi siswa yang melanggar aturan, contohnyatidak membuat pr, apakah siswa diberi sangksi atau tidak ?
3.    Yulastri aroza:  cara mengatasi guru yang otoriter dan dampaknya bagi siswa?
4.  Laras intan permata sari :  apakah siswa yang mengalami masalah dirumah menjadi sumber pelanggaran disiplin kelas ?
           



Daftar pustaka :
Arikunto. 1993. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi. Jakarta: Rineka Cipta.
Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen. 1996 Pengelolaan Kelas, Seri Peningkatan Mutu     2.  Jakarta : Depdagri dan Depdikbud.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer